You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Angkutan Umum di Terminal Pasar Minggu Ditilang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

10 Angkutan Umum di Terminal Pasar Minggu Ditilang

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melakukan pengawasan tarif dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat angkutan umum di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Jika tarif tidak sesuai kami BAP tilang, agar pemberlakuan tarif ini dapat sesuai. Begitu juga dengan sopir-sopir yang melanggar aturan

Hasilnya, Kopaja 614 ditilang petugas lantaran masih menggunakan tarif lama. Ketika satu per satu penumpang ditanya petugas, mayoritas penumpang mengaku ditarik Rp 4.000 di dalam bus.

Naikan Tarif, Patas R57 Disetop Operasi

"Saya bayar pakai Rp 2.000-an dua, tapi nggak dikembaliin. Saya nggak tahu soal tarif baru, tapi kondektur sepertinya memanfaatkan ketidaktahuan penumpang bahwa tarif angkutan umum turun," ungkap Desi (36).

Dalam operasi itu, sembilan angkutan umum lainnya seperti Metromini 640, Mikrolet M16, Miniarta 04, dan KWK S11 diketahui melakukan pelanggaran diantaranya, sopir tanpa seragam, merokok dalam kendaraan, dan tanpa Kartu Pengenal Pengemudi.

"Jika tarif tidak sesuai kami BAP tilang, agar pemberlakuan tarif ini dapat sesuai. Begitu juga dengan sopir-sopir yang melanggar aturan. Pengawasan ini akan kita lakukan terus. Jangan sampai penumpang dirugikan," kata Frendy Manalu, Kepala Terminal Pasar Minggu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye789 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati